1. Untuk seluruh Pekerja
• Menjangkau seluruh aspek ketenaga kerjaan yang meliputi:
-Tindakan pencegahan kebakaran dan berlatih melakuakan evakuasi
-Rincian produk perusahaan
-Berkeliling persil untuk mengidentifikasi tempat fasilitas-fasilitas perusahaan
-Fasilitas yag berhubungan dengan kesehatan kerja seperti tempat P3K
-Kegiatan pencegahan kecelakaan
-Aturan-aturan keselamatan kerja yang harus di patuhi
-tertib keamanan dan kebakaran
-Siapa yang harus di hubungi jika ada keraguan
2. Untuk Kontraktor dan para pekerjanya:
• Aturan keselamatan setempat yang harus di patuhi
• Beberap bahaya kusus dalam area kerja mereka
• Sistem kerja yang aman dan system prosedur izin kerja
• Prosedur penanganan keadaaan darurat dan efakuasi
• Rute akses yang di perbolehkan
• Izin pengguanaan fasilitas kenyamanan kantin,toilet,P3K dll