Sistem menajemen K3 di gunakan untuk menilai dan Mengukur kinerja penerapan k3 dalam organisasi.Dengan membandingkan pencapaiyan k3 organisasi dengan persyratan tersebut,organisasi dapat mengetahui tingkat pencapaiyan K3.Pengukuran ini di lakukan melalui audit sistem manajemen k3
Di indonesia, di berlakukan permenaker No.05 tahun1996 tentang audit sintem manajen K3 yang menetapkan kriteria untuk mengukur kinerja K3 pada suatu perusahaan.DNV dengan metoda ISRS juga berfungsi sebagai alat ukur pencapaiyan kinerja K3 organisai melalui peringkat dari level 1 sampai ke level 10