Proses kalibrasi dan validasi instrumen laboratorium wajib dilakukan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penggunaannya. Proses ini bertujuan untuk memberikan panduan operasional tentang validasi dan kalibrasi peralatan.
Prosedur ini meliputi tata cara untuk kalibrasi peralatan pengujian merujuk pada prosedur program kalibrasi peralatan dan bahan acuan.
Pihak-pihak terkait dalam proses kalibrasi dan validasi instrumen laboratorium meliputi Kepala Laboratorium dan para staf laboratorium kalibrasi.
Nah, berikut adalah prosedur lengkap tata cara kalibrasi dan validasi instrumen laboratorium:
- Kepala Laboratorium melakukan identifikasi peralatan yang berpengaruh langsung pada hasil pengujian dan membuat jadwal kalibrasi untuk peralatan tersebut.
- Menyerahkan jadwal pelaksanaan kalibrasi alat dan daftar alat yang dikalibrasi kepada pihak kerjasama yaitu Lab Kalibrasi.
- Alat-alat yang sudah dikalibrasi diberi label. Label mencakup tanggal kalibrasi, nilai kalibrasi dan ketidakpastian pengukurannya. Hasil kalibrasi direkam dalam (Rekaman Hasil Kalibrasi).
- Bila memungkinkan, setelah dilabel sekurang-kurangnya enam bulan sekali dilakukan pengecekan antara.
- Apabila pengecekan antara masih sesuai dengan hasil kalibrasi sebelumnya, maka tidak dilakukan kalibrasi sampai pengecekan antara selanjutnya.
- Apabila pengecekan antara menghasilkan nilai penyimpangan yang lebih besar dari kalibrasi sebelumnya, maka dilakukan kalibrasi ulang oleh institusi yang berkompeten.
- Data hasil pengecekan antara direkam dalam Manual Prosedur Dokumen dan Rekaman.
- Bila memungkinkan, juga dilakukan kalibrasi antara untuk standar acuan dan bahan acuan.
- Rekaman bahan standar acuan dan bahan acuan disimpan dalam Manual Prosedur Dokumen dan Rekaman