Pengorganisasian Sistem Manajemen kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)

Arisal Rahman. M.Kes / 20 March 2011

Pengorganisasian Sistem kesehatan Keselamatan Kerja (SMK3)Mengorganisir merupakan suatu wadah dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3) bahwa dasar untuk budaya kesehatan dan keselamatan kerja diatur, ini dapat dibagi ke dalam empat K (HSG 65):
* Kontrol melalui komitmen dari semua karyawan untuk menghapus tanggung jawab kesehatan keselamatan dan tujuannya.
* Kerjasama melalui partisipasi mendorong dan keterlibatan karyawan dan perwakilan mereka dalam perencanaan, menulis prosedur, memecahkan masalah dan meninjau kinerja.
* Komunikasi informasi tentang kesehatan dan keselamatan kerja kepada karyawan – lisan, tertulis, terlihat.
* Kompetensi dari semua karyawan melalui perekrutan, pelatihan dan dukungan penasihat untuk memastikan bahwa mereka membuat kontribusi yang maksimal terhadap kesehatan dan keselamatankerja .

READ:  Kebijakan Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatn Kerja (SMK3)