Mengorganisir merupakan suatu wadah dalam sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (SMK3) bahwa dasar untuk budaya kesehatan dan keselamatan kerja diatur, ini dapat dibagi ke dalam empat K (HSG 65):
* Kontrol melalui komitmen dari semua karyawan untuk menghapus tanggung jawab kesehatan keselamatan dan tujuannya.
* Kerjasama melalui partisipasi mendorong dan keterlibatan karyawan dan perwakilan mereka dalam perencanaan, menulis prosedur, memecahkan masalah dan meninjau kinerja.
* Komunikasi informasi tentang kesehatan dan keselamatan kerja kepada karyawan – lisan, tertulis, terlihat.
* Kompetensi dari semua karyawan melalui perekrutan, pelatihan dan dukungan penasihat untuk memastikan bahwa mereka membuat kontribusi yang maksimal terhadap kesehatan dan keselamatankerja .